PEMAKNAAN METAFORIS TERHADAP HADITH NABI
OLEH : TAUFIKURRAHMAN
OLEH : TAUFIKURRAHMAN
A. Pendahuluan
Hadith Nabi Muhammad SAW merupakan sumber kedua ajaran agama Islam sesudah al Qur’an dan oleh karena itu ia menempati posisi yang sangat urgen dan sentral dalam penetapan hukum Islam. Dalam upaya merealisasikan ajaran Islam, hadith memegang peranan yang sangat penting. Salah satu faktor urgensi hadith adalah karena al-Qur’an lebih memberikan satu aturan global di mana penjelasannya secara mendetail ada di dalam hadith Nabi Muhammad SAW. Urgensi kedudukan hadith ini kemudian melahirkan banyak studi dan kajian terhadapnya, baik oleh orang Islam sendiri maupun non Islam dari kalangan orientalis.
Secara umum kajian terhadap hadith dibagi menjadi dua yaitu kajian terhadap matan yang biasa disebut dengan naqd al-matn atau al-naqd al-da>khili> (kritik interrnal) dan naqd al-sanad atau al-naqd al-kha>riji> (kritik eksternal) Selama ini kajian yang dikembangkan oleh para ilmuwan muslim lebih terfokus pada aspek sanad atau kritik eksternal sedangkan kajian terhadap matan atau kritik internal masih sedikit dilakukan, padahal kajian terhadap matan hadith sesungguhnya tidak kalah penting dalam upaya memahami hadith-hadith Nabi Muhammad SAW dengan pemahaman yang lebih mendekatkan kepada kebenaran.
Salah satu pendekatan yang dilakukan dalam rangka mengkaji hadith dari sisi matannya adalah pendekatan stilistika. Pendekatan ini berusaha untuk mengkaji hadith dari sudut pandang bahasa dan sastra. Hal ini dirasa sangat perlu sebab bagaimanapun juga upaya untuk memahami petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah SAW dalam berbagai hadith, tidak bisa terlepas dari upaya untuk memahami bagaimana kondisi sosio-historis yang ada pada masa tersebut. Rasulullah SAW hidup pada zaman yang sangat mengagungkan kesusasteraan. Ahmad Amin bahkan menyatakan bahwa sya’ir menempati posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Arab jahiliyah Karena itulah Rasulullah dalam menyampaikan risalahnya kemudian dibekali dengan al-Qur’an yang mengandung aspek sastra yang begitu tinggi dan memukau utamanya masyarakat Arab pada saat itu.
Sebetulnya kajian stilistika terhadap teks keagamaan sudah cukup banyak, akan tetapi pada umumnya lebih tertuju kepada al-Qur’an yang diakui memang mempunyai aspek kesusasteraan dan bahasa yang sangat tinggi. Adapun terhadap hadith Nabi ternyata relatif sedikit, padahal hadith Nabi juga banyak mengandung aspek kesusateraan yang bagus. Gaya bahasa yang disampaikan oleh Nabi juga diakui mengandung aspek balaghah yang begitu tinggi dan mempesona. Nabi Muhammad SAW sendiri menyatakan bahwa ia diutus dengan diberi kemampuan jawami’ al-kalim yaitu kemampuan untuk mengungkapkan sesuatu dengan bahasa yang singkat kata akan tetapi padat makna, sebagaimana sabdanya
بعثت بجوامع الكلم
Dalam kaitannya dengan kemampuan balaghah yang dimiliki oleh Rasulullah SAW ini maka tidak berlebihan kiranya jika upaya memahami sabda Rasulullah SAW juga tidak boleh lepas kaitannya dengan upaya memahami aspek-aspek balaghah dalam bahasa Arab. Yusuf al-Qardawi bahkan mengajak kita untuk mencoba memahami hadith dari aspek kebahasaan ini dengan memilah mana sebetulnya hadith yang mengandung makna yang hakiki dan mana yang mengandung makna yang maja>zi>. Untuk itu, dalam makalah ini, penulis mencoba untuk mengkaji hadith-hadith Nabi Muhammad SAW dalam pemaknaannya secara hakiki dan pemaknaannya secara maja>zi>. Hanya saja karena keterbatasan literatur, penulis meminjam sebagian pembahasan dari ilmu-ilmu al-Qur’an.
B. Penggunaan Majaz dalam Bahasa
Dalam bahasa Indonesia, majaz sering dipadankan dengan kata metafora. Dalam kamus linguistik, “metafora” (metaphor) berarti pemakaian suatu kata atau ungkapan untuk suatu obyek atau konsep, berdasarkan kias atau persamaan.” Artinya di situ ada pengalihan satu makna kepada makna lainnya. Penggunaan majaz ini pada dasarnya berkaitan erat dengan keterbatasan fungsi deskriptif bahasa. Hal ini disebabkan karena pengalaman yang hendak diungkapkan dalam bentuk bahasa, selalu lebih luas, lebih mendalam dan lebih kompleks daripada bahasa itu sendiri. Keterbatasan bahasa akan tampak jika pengalaman yang implisit itu dieksplisitkan. Dengan kata lain, ketika seseorang mencoba untuk mendeskripsikan pengalamannya dengan menggunakan bahasa, maka deskripsi tersebut selalu tidak sama dengan pengalaman itu sendiri.
Keterbatasan bahasa itu sendiri sebetulnya sudah tampak, baik pada ungkapan maja>zi> (metaforis) maupun hakiki. Misalnya ungkapan “hatinya berbunga-bunga” (maja>zi>) dan ungkapan “hatinya sangat bahagia” (hakiki) secara sekilas tampak sama, akan tetapi perenungan secara mendalam akan menunjukkan bahwa pengalaman bahagia antara seseorang dengan yang lainnya, ataupun orang yang sama dalam waktu yang berbeda, ternyata tidaklah sama. Karena itu dapat dikatakan bahwa gaya bahasa metaforis merupakan bentuk samar yang memerlukan keterangan lebih lanjut dibandingkan dengan bentuk bahasa hakiki walaupun yang terakhir ini juga seringkali memerlukan keterangan karena fungsi deskripsi bahasa itu sendiri yang terbatas.
Di samping fungsi deskriptif, bahasa juga mempunyai fungsi transformatif yaitu dengan bahasa, manusia mentrasformasikan dunia. Dalam konteks transformasi inilah dapat dilihat peran sentral majaz (metafora) dalam proses penyusunan segala bentuk pengetahuan manusia, yaitu bahwa manusia memahami segala sesuatu dengan cara mempersamakannya dengan hal-hal yang lebih dikenalnya. Penyusunan pengetahuan dalam diri manusia dengan cara mempersamakan obyek yang dikajinya dengan sesuatu yang telah dikenal sebelumnya ini dapat disebut dengan proses metaforis. Disebut demikian, karena hal tersebut bukan pengertian yang sebenarnya, melainkan hanya mempersamakan. Karena itu makna metaforis tidak bersifat konstatif melainkan performatif, yaitu menuntut manusia untuk melakukan pemahaman yang lebih mendalam lagi. Makna sebuah ungkapan metaforis adalah makna yang diciptakan kembali oleh manusia yang analog dengan apa yang tersirat dalam ungkapan tersebut.
C. Aspek Metafora dalam Al Qur’an dan Hadith
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa metafora merupakan pemakaian suatu kata atau ungkapan untuk suatu obyek atau konsep, berdasarkan kias atau persamaan. Hal ini berarti bahwa suatu kosa kata atau susunan kata yang pada mulanya digunakan untuk makna tertentu (secara literal atau harfiah) dialihkan kepada makna lain. Dalam disiplin ilmu al-Qur’an pengalihan arti itu disebut ta’wil, atau oleh ulama-ulama sesudah abad ke 3 H., diartikan sebagai “mengalihkan arti suatu kata atau kalimat dari makna asalnya yang hakiki ke makna lain berdasarkan indikator-indikator atau argumentasi-argumentasi yang menyertainya.”
Salah satu cabang disiplin ilmu bahasa Arab yaitu ilmu al-Bayan menggunakan istilah majaz untuk maksud di atas. Bahasa Arab mempunyai ungkapan majaz yang sangat banyak. Ungkapan majaz bagi para ahli balaghah bahkan lebih berkesan daripada ungkapan hakiki. Tidak dapat disangkal, setiap bahasa mengenal kata atau ungkapan yang bersifat metaforis, termasuk bahasa yang digunakan al-Qur’an dan hadith Nabi SAW. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar Al Qur’an dan hadith juga mengandung majaz. Bukankah al-Qur’an yang redaksi-redaksi merupakan susunan Ilahi? Al-Qur’an memang menegaskan bahwa ia turun dalam bahasa Arab. Kosakata yang digunakan umumnya digunakan pula oleh masyarakat Arab pada masa turunnya, tapi gaya susunannya yang bukan prosa dan bukan pula puisi, serta keindahan nada yang dihasilkannya menjadikan pakar-pakar bahasa Arab ketika itu mengakui bahwa mereka tidak mampu menyusun semacam redaksi ayat-ayat al Qur’an. Hal ini memberi petunjuk atau kesan bahasa al-Qur’an berbeda dengan bahasa yang digunakan ketika itu.
Hadith Nabi Muhammad SAW juga demikian pula halnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW adalah orang yang paling fasih dalam ungkapan kata-kata dan kata-katanya didasarkan kepada wahyunya yang diturunkan kepadanya. Karena itu, tidaklah mengherankan jika sabda beliau dalam hadith-hadithnya banyak menggunakan ungkapan majaz untuk menggambarkan makna yang dituju dengan ungkapan yang indah dan sangat memikat.
Al Qur’an dan hadith memang mempunyai unsur keindahan yang tiada tara, terlebih lagi al-Qur’an yang merupakan susunan ilahi. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah unsur keindahan dalam al Qur’an dan hadith mengandung unsur majaz atau metafora. Hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan muslim. Kontroversi penggunaan majaz atau metafora dalam teks-teks keagamaan didasarkan atas hakikat metafora itu sendiri. Mereka yang menolak pemahaman metaforis dalam teks-teks keagamaan, paling tidak menggunakan dua argumentasi berikut:
Pertama, metafora bagi mereka sama dengan kebohongan, sedangkan al-Qur’an adalah firman-firman Allah yang suci dari hal tertentu. Demikian juga dengan hadith. Ia merupakan sabda Nabi Muhammad SAW yang tentunya bersih dari segala bentuk kebohongan.
Kedua, seorang pembicara tidak menggunakan metafora kecuali jika ia tidak mampu menemukan kosakata atau ungkapan yang bersifat hakiki, dan tentunya harus diyakini bahwa Allah maha mampu atas segala sesuatu. Nabi Muhammad SAW sendiri juga merupakan orang yang sangat pandai dalam mengungkapkan sesuatu. Dengan kemampuan jawami’ al-kalimnya, beliau pasti mampu untuk mengungkapkan sesuatu dengan kata-kata yang singkat kata namun padat makna.
Kedua argumentasi di atas jelas sekali kekeliruannya, sehingga berbagai ahli menolaknya. Ibnu Qutaibah menolak dengan menyatakan, “Seandainya metafora atau majaz dinilai kebohongan, maka alangkah banyaknya ucapan-ucapan kita yang merupakan kebohongan.”
Al-Suyuti (w. 911 H/1505 M) menulis dalam bukunya al-Itqan, “Metafora adalah unsur keindahan bahasa dan jika ia ditolak keberadaannya dalam al-Qur’an (dan tentunya juga dalam hadith), maka tentunya sebagian unsur keindahan pun tidak akan ada padanya.” al Raghib al Asfahani sebagaimana dikutip oleh Qardawi juga menyatakan hal serupa. Ia menyatakan bahwa “perlu diketahui bahwa pembicaraan yang diungkapkan dengan perumpamaan (tamthil) merupakan pelajaran, bukan berita bohong. Oleh karena itu, orang yang berhati-hatipun tidak akan segan mengucapkannya”
Sebagaimana telah dikemukakan pada awal uraian bahwa metafora dalam istilah ilmu bahasa Arab dinamai majaz, atau dalam istilah ilmu-ilmu al-Qur’an disebut ta’wil. Majaz menurut kaidah kebahasaan dapat dilakukan akibat adanya satu dari dua hal berikut, pertama, terdapat persamaan antara makna yang dikandung kosa kata atau ungkapan dalam arti literalnya dengan makna yang dikandung oleh pengertian metaforis yang ditetapkan. Kedua, adanya perkaitan atau hubungan antara dua hal dalam ungkapan, sehingga mengakibatkan terjadinya penisbahan satu kalimat kepada sesuatu yang seharusnya bukan kepadanya. Ia dinisbahkan, misalnya “langit menurunkan hujan.” Di sini terdapat perkaitan antara langit dan hujan, karena langit atau awan adalah sumber kedatangannya dan dengan demikian kepadanya ia dinisbahkan.
Penggunaan kata-kata kiasan atau metaforis dalam teks keagamaan, menurut al-Zamakhshari, ternyata juga merupakan sesuatu yang urgen. Hal ini karena menurutnya, metafora akan menampakkan makna-makna yang tersembunyi, menyingkap tirai penutup dari hakekat sesuatu sehingga bisa menampakkan sesuatu yang ada dalam hayalan dalam bentuk yang nyata, sesuatu yang diragukan menjadi sesuatu yang meyakinkan, bahkan yang ghaib seakan-akan benar-benar ada. Adanya unsur metaforis juga akan lebih menyentuh perasaan terutama dalam kaitannya dengan penyampaian dakwah.
Mereka yang berpendapat adanya metafora sepakat tentang kebolehan penafsiran metaforis. Mereka juga sepakat bahwa untuk mengalihkan satu makna hakiki ke makna metaforis dibutuhkan dukungan petunjuk atau argumen yang valid. Tanpa adanya petunjuk tersebut maka penta’wilan tidak dapat dilakukan. Tapi bagaimana bentuk petunjuk atau argumen tersebut, masih diperselisihkan oleh mereka.
Dalam kaitannya dengan penggunaan majaz atau metafora dalam teks-teks keagamaan (al-Qur’an dan hadith Nabi SAW), para ilmuwan Islam setidaknya terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
Pertama, kelompok yang dikenal dengan “al-Z}ahiri>yah” yaitu pengikut-pengikut Dawud al-Z}ahiri (w. 270 H) tidak membenarkan adanya penta’wilan atau pengertian metaforis dalam teks-teks keagamaan, kecuali bila pengertian yang ditetapkan itu telah populer di kalangan orang-orang Arab pada masa turunnya al-Qur’an, serta terdapat petunjuk yang jelas yang mendukung pengalihan makna atau penta’wilan tersebut. Ibn Hazm al-Andalu>si> (w. 456 H/1064 M) menegaskan,”Selama arti yang dipilih bagi satu kosa kata atau ungkapan telah dikenal di kalangan sahabat dan tabi’in dan sejalan pula dengan bahasa Arab klasik, maka arti tersebut harus diterima baik dalam pengertian majaz, maupun hakiki.” Hanya perlu dicatat, satu kosa kata atau ungkapan, tidak dialihkan ke makna metaforis kecuali setelah makna hakiki tidak dapat digunakan.
Kedua, Kelompok yang bersikap moderat yaitu mereka yang menerima kemungkinan adanya pemaknaan metaforis, akan tetapi dalam batasan-batasan tertentu. al-Sha>t}ibi> misalnya, mengemukakan dua syarat pokok bagi penta’wilan ayat-ayat al-Qur’an” dan juga bagi hadith Nabi yaitu Pertama, makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas dalam bidangnya. Menurut al-Shatibi, adalah tidak tepat memahami kata khali>la> dalam QS. al-Nisa’ 125: Allah menjadikan Ibrahim khali>la> sebagai seorang “fakir” karena pengertian tersebut bertentangan dengan nash al-Qur’an yang lain, yaitu bahwa “ia (Ibrahim) menjamu tamunya dengan daging anak sapi yang dipanggang” (QS. Hud:69), yang menunjukkan beliau bukan seorang fakir; di samping bahwa kenyatan sejarah membuktikan bahwa Ibrahim as. bukan seorang fakir. Kedua, arti yang dipilih tersebut telah dikenal oleh bahasa-bahasa Arab klasik. Dalam syarat ini terbaca bahwa syarat “popularitas” artinya kosakata tidak disinggung lagi, bahkan lebih jauh al-Shatibi menegaskan bahwa satu kosakata yang bersifat ambigu atau musytarak (mempunyai lebih dari satu makna), maka kesemua maknanya dapat digunakan bagi pengertian teks tersebut selama tidak bertentangan satu dengan lainnya. Contoh kata “hidup” dan “mati.” Al-Qur’an menggunakan kata “hidup” dalam arti berpisahnya Ruh dari badan dan juga dalam arti “kosongnya jiwa dari nilai-nilai agama.” Firman Allah dalam QS. al-Rum 19, “Dia Allah mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup” dapat diartikan dengan salah satu atau dengan kedua arti tersebut di atas, demikian pula sebaliknya kata mati.
Ketiga, Kelompok yang terlalu longgar dalam pemaknaan metaforis. Sebagian besar penganut aliran Rasional dinilai sementara oleh para ahli, telah melakukan ta’wil dengan menitikberatkan tolok ukurnya pada akal mereka dan kalau pun menggunakan argumentasi kebahasaan, maka yang digunakan adalah riwayat-riwayat yang sangat lemah atau dibuat-buat. Mereka juga dinilai sangat memperluas penggunaan metafora dengan menggunakan pemahaman tamsil atau perumpamaan bagi ayat-ayat al-Qur’an Hal ini misalnya seperti yang dilakukan oleh Muhammad ‘Abduh dalam tafsir al-Manar yang banyak melakukan penafsiran metaforis terhadap ayat-ayat al-Qur’an bahkan terhadap ayat-ayat dialog yang ada di dalamnya.
dari ketiga golongan di atas mungkin sikap yang terbaik menurut penulis adalah sikap yang moderat, yaitu tidak menolak sama sekali adanya penafsiran metaforis terhadap teks-teks keagamaan namun juga tidak terlalu mudah untuk menafsirkan satu nas dengan penafsiran maja>zi> atau metaforis sehingga maknanya terasa jauh dan terkesan menafikan sama sekali makna hakiki. Penafsiran metaforis dapat kita terima selama tidak mempersulit dan menyimpang dan sepanjang masih ada hal yang mengharuskannya untuk ditakwilkan Apalagi dalam kenyataan Nabi memang pernah menggunakan ungkapan metaforis.
D. Bentuk-Bentuk Ungkapan Metaforis dalam Hadith Nabi
Kalau ungkapan metaforis atau maja>zi> dalam hadith Nabi sudah dapat diterima, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah dalam bentuk apakah ungkapan metaforis ini biasanya muncul. Menurut pengamatan dan prediksi penulis, ungkapan metaforis dalam hadith Nabi Muhammad SAW, banyak terdapat dalam hadith yang berbentuk perumpamaan (tamthi>l) dan ungkapan simbolik :
1. Perumpamaan (Tamthi>l)
Hadith Nabi Muhammad SAW yang banyak mengandung ungkapan metaforis, pertama adalah dalam hadith yang berupa perumpamaan (tamthi>l). Ungkapan berbentuk perumpamaan atau tamthi>l diakui memang banyak mengandung makna maja>zi> walaupun juga tidak tertutup kemungkinan adanya makna yang hakiki. Hal ini bisa dilihat dari contoh-contoh hadith di bawah ini
a. Sabda Nabi Muhammad SAW tentang perumpamaan seorang mukmin dengan mukmin lainnya yaitu
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya laksana sebuah bangunan yang saling menguatkan”
Hadith di atas mengumpamakan kedudukan seorang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat sebuah bangunan yang saling memperkuat dan saling melengkapi. Ungkapan yang ada dalam hadith di atas jelas merupakan ungkapan metaforis karena bangunan yang terdiri dari orang-orang mukmin merupakan bangunan abstrak bukan bangunan konkret.
b. Hadith Nabi tentang perumpamaan dunia bagi orang mukmin dan orang kafir
الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر
“Dunia adalah penjara orang mukmin dan surga bagi orang kafir
Teks hadith di atas dapat dipahami secara hakiki atau tekstual dan dapat pula dipahami secara maja>zi> atau metaforis. Namun pemahaman metaforis mungkin lebih tepat diterapkan kepada hadith di atas. Bagi seorang mukmin dunia laksana penjara, karena kegiatan hidupnya di dunia dibatasi dengan norma-norma agama. Hal ini berbeda dengan orang kafir yang merasa bebas melakukan apa saja tanpa adanya batasan dari norma-norma agama, sehingga dunia seakan-akan merupakan surga baginya
c. Hadith Nabi tentang pahala ibadah haji
من حج لله فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه
“Barang siapa menunakan haji karena Allah kemudian ia tidak melakukan perbuatan rafath dan fusuq, maka ia kembali seperti saat dilahirkan oleh ibunya’
Hadith inipun lebih tepat untuk dipahami secara maja>zi> atau metaforis sebab makna hadith ini bukan menunjukkan bahwa seseorang akan kembali menjadi bayi lagi, akan tetapi lebih menunjukkan bahwa orang yang diterima ibadah hajinya oleh Allah akan diampuni segala dosanya sehingga ia kembali suci seperti saat ia baru dilahirkan oleh ibunya
2. Ungkapan simbolik
Sebagaimana halnya dalam al-Qur’an, dalam hadith Nabi juga dikenal adanya ungkapan simbolik. Ungkapan-ungkapan simbolik ini lebih tepat dan lebih mudah untuk dipahami secara maja>zi> atau metaforis seperti hadith Nabi:
المؤمن يأكل فى معى واحد والكافر يأكل فى سبعة أمعاء
“Seorang mukmin makan dengan satu usus sedang orang kafir makan dengan tujuh usus”
Secara tekstual hadith ini menjelaskan bahwa usus orang mukmin berbeda dengan usus orang kafir. Padahal dalam kenyataan biologis, perbedaan anatomi tubuh tidak disebabkan oleh perbedaan iman. Karena itulah makna hadith di atas harus dipahami secara metaforis dan kontekstual bahwa ada perbedaan pandangan antara orang mukmin dengan orang kafir terhadap nikmat Allah termasuk di antaranya adalah persoalan makan. Orang mukmin tidak memandang makan sebagai tujuan hidup karena itu mereka makan sekedarnya, sedangkan orang kafir menempatkan makan sebagai bagian dari tujuan hidupnya sehingga mereka tampak rakus terhadap kehidupan dunia ini.
Demikian juga ungkapan Nabi SAW:
واعلموا أن الجنة تحت ظلال السيوف
“Ketahuilah bahwa Surga itu ada di bawah kilatan pedang”
Ungkapan di atas bukan menunjukkan bahwa surga benar-benar ada di bawah bayang-bayang pedang, akan tetapi ungkapan di atas merupakan ungkapan simbolik bahwa mereka yang berjuang sungguh di jalan Allah akan lebih mudah untuk mendapatkan jalan ke surga.
E. Faktor-faktor Pemaknaan Metaforis
Pemaknaan hadith secara metaforis harus dilakukan dengan pertimbangan yang benar-benar matang atas dasar keilmuan yang benar dan bukan sekedar memperturutkan hawa nafsu. Untuk itu perlu diperhatikan hal-hal yang bisa mengalihkan suatu makna hakiki kepada makna maja>zi>nya. Yusuf al-Qardawi menyatakan bahwa takwil yang mengartikan makna hadith sebagai suatu kiasan tidaklah ditolak oleh agama selama tidak mempersulit dan menyimpang dan sepanjang masih ada hal yang mengharuskannya untuk ditakwilkan. Pengertian keluar dari makna hakiki kepada makna maja>zi> ialah apabila terdapat suatu tanda yang menghalangi penyampaian makna hakiki menurut penilaian akal, hukum syara’ yang benar dan ilmu pasti atau kenyataan yang mendukungnya.
Dari ungkapan di atas dapat dipahami bahwa ada beberapa hal yang menjadikan pergeseran makna dari makna hakiki kepada makna maja>zi> (metaforis) yaitu:
1. Pertimbangan Akal (Rasionalitas)
Penafsiran metaforis terhadap hadith Nabi dapat dilakukan ketika kita dihadapkan kepada teks-teks yang makna hakikinya seakan-akan bertentangan dengan akal. Hal ini bisa dilihat misalnya dalam makna yang terkandung dalam hadith qudsi berikut:
يقول الله تعالى أنا عند ظن عبدى بي و أنا معه إذا ذكرنى فإن ذكرنى فى نفسه ذكرته فى نفسى وإن ذكرنى فى ملإ ذكرته فى ملإ أكثر وإن تقرب إلىَ بشبر تقربت إليه ذراعا وإن تقرب إلىَ ذراعا تقربت إليه باعا وإن أتانى يمشى أتيته هرولة
Allah swt berfirman : “Aku sesuai prasangka hambaKu kepadaKu dan Aku bersamanya jika ia mengingatKu. Jika ia mengingatKu dalam dirinya maka Aku juga akan mengingatnya demikian. Jika ia mengingatKu di tengah halayak, Aku akan mengingatnya di tengah khalayak yang lebih banyak. Jika Ia mendekatkan diri kepadaKu sejengkal maka Aku akan mendekat padanya sehasta. Jika ia mendekatkan diri kepada-Ku sehasta maka Aku akan mendekat padanya sedepa. Jika ia mendatangiKu dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari kecil”
Golongan Muktazilah mengecam ahli hadith karena meriwayatkan hadith seperti yang mereka nisbahkan kepada Allah swt. Perkataan mereka seolah-olah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dengan gambaran konkret dalam hal berjalan dan berlari kecil. Bagi kaum muktazilah, hal seperti itu tidak layak bagi Tuhan yang Maha Sempurna Namun hal ini dibantah oleh Ibn Qutaybah. Ia menyatakan bahwa “ungkapan ini merupakan ungkapan perumpamaan (tamthil) dan tashbih” bukan makna yang sesungguhnya. Maksudnya barangsiapa yang mendatangi Allah secara cepat dengan ketaatan, maka Allah akan memberinya balasan yang lebih cepat dari ketaatannya, hanya saja semuanya diungkapkan dalam bahasa kiasan seperti berjalan dan berlari kecil. Hal ini serupa dengan makna dalam ayat al-Qur’an
والذين سعوا فى آياتنا معاجزين أولئك أصحاب الجحيم
“Dan orang-orang yang berusaha dengan maksud menentang ayat-ayat Kami dengan melemahkan (kemauan untuk beriman); mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka”
Dalam ayat di atas disebutkan kata al-sa’y yang artinya melangkah dengan cepat. Namun makna ayat di atas bukan berarti bahwa mereka selalu berjalan akan tetapi menunjukkan gerak mereka yang cepat dalam upaya menentang ayat-ayat Allah.
Demikian juga dengan hadith Nabi di bawah ini
إذا صار أهل الجنة إلى الجنة و صارأهل النار إلى النار أتي بالموت حتى يجعل بين الجنة و النار ثم يذبح ثم ينادى مناد يا أهل الجنة لا موت ويا أهل النار لا موت فيزداد أهل الجنة فرحا إلى فرحهم ويزداد أهل النارحزنا إلى حزنهم
“Apabila Ahli surga telah berada di surga dan ahli neraka telah berada di neraka maka didatangkanlah maut, diletakkan di antara surga dan neraka, kemudian ia disembelih. Setelah itu terdengar suara yang menyeru “Wahai penduduk surga tiada lagi kematian, wahai penghuni neraka tiada lagi kematian. Penduduk surgapun semakin gembira sedangkan penghuni neraka semakin sedih”
Sebagian ulama rasionalis menolak keberadaan hadith ini karena dianggap bertentangan akal, karena maknanya sulit untuk dimengerti. Maut adalah sesuatu yang abstrak. Bagaimana mungkin maut yang bersifat abstrak berubah menjadi konkret sehingga bisa disembelih. Karena itulah sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa ungkapan tersebut merupakan tamthil dan tashbih, sebab dalil aqli dan dalil naqli menyatakan bahwa maut merupakan terpisahnya ruh dari jasad ketika manusia meninggalkan kehidupan. Pengungkapan hal abstrak dengan sesuatu yang kongkret adalah supaya ungkapan tersebut mudah dipahami oleh pemikiran manusia pada waktu nas tersebut diungkapkan. Pendapat ini rasanya lebih baik daripada mengingkari hadith tersebut dan menolaknya padahal hadith tersebut sudah terbukti secara sanad sebagai hadith sahih.
2. Kenyataan Alam atau Ilmu Pasti
Ungkapan Nabi SAW yang mungkin dapat dimaknai secara maja>zi> adalah hadith yang dapat dihubungkan dengan kenyataan alam misalnya sabda Rasulullah SAW:
اشتكت النار إلى ربها فقالت يا رب أكل بعضى بعضا فأذن لها بنفسين نفس الشتاء فى ونفس فى الصيف فهو أشد ما تجدون من الحر وأشد ما تجدون من الزمهرير
“Neraka mengadu kepada Tuhannya, “ Wahai Tuhanku, sebagian dariku memakan sebagian yang lain. Maka neraka diberi izin untuk menghembuskan nafas dua kali: sekali pada musim dingin dan sekali pada musim panas. Hal ini dapat kalian rasakan pada saat panas yang sedang terik dan saat musim dingin yang membeku.”
Hadith di atas akan sulit dipahami jika diartikan sesuai dengan pengertian tekstual atau harfiahnya sebagaimana tersurat pada teks hadith tersebut. Namun bila diartikan dengan makna maja>zi> dengan dihubungkan dengan pengetahuan geografis tentang penyebab berubahnya musim, mulai musim panas, musim dingin dan keadaan cuaca panas dan dingin, maka kesulitan ini akan hilang dan makna hadith tersebut menjadi terbuka. Sebab dalam kajian geografi dapat diketahui bahwa ada sebagian belahan bumi yang beriklim sangat dingin pada musim panas dan ada pula belahan bumi yang beriklim sangat panas pada musim dingin. Karena itu hadith di atas dapat dimaknai secara maja>zi> atau metaforis bahwa hembusan yang panas tersebut seakan-akan merupakan hembusan dari neraka sebagaimana juga hawa yang sangat dingin membeku juga seakan-akan merupakan hembusan lain dari neraka, karena neraka memiliki dua adzab yaitu ada yang sangat panas dan ada yang sangat dingin.
3. Kenyataan Historis
Pemaknaan hadith secara metaforis juga dilakukan ketika makna hakikinya bertentangan dengan kenyataan historis yang ada. Salah contoh bahwa hadith Nabi memang ada mengandung makna maja>zi> di antaranya adalah sabda Rasulullah SAW kepada istri-istri beliau, ummahat al mu’minin, yaitu:
أسرعكن لحاقا بي أطولكن يدا
“Orang yang paling cepat menyusulku di antara kalian nanti adalah yang paling panjang tangannya”
Pada mulanya semua istri Nabi SAW memahami panjang tangan secara hakiki sebagaimana pada makna lahirnya sehingga mereka sama-sama mengukur tangan mereka dan hasilnya Saudah adalah Istri nabi yang paling panjang tangannya. Namun kenyataan historis menunjukkan bahwa istri Nabi SAW yang paling cepat meninggal dunia adalah Zainab yang terkenal dengan sifatnya yang pemurah sehingga merekapun segera memahami bahwa ungkapan Rasulullah SAW tentang tangan yang panjang adalah bermakna hakiki akan tetapi bermakna metaforis yaitu yang paling banyak bersedekah, memberikan pertolongan kepada orang lain.
F. Urgensi Penafsiran Metaforis terhadap Hadith
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas bahwa penggunaan kata-kata kiasan atau metaforis dalam teks keagamaan merupakan cukup urgen. Hal karena menurutnya metafora akan menampakkan makna-makna yang tersembunyi, menyingkap tirai penutup dari hakekat sesuatu sehingga bisa menampakkan sesuatu yang ada dalam hayalan dalam bentuk yang nyata, sesuatu yang diragukan menjadi sesuatu yang meyakinkan, bahkan yang ghaib seakan-akan benar-benar ada. Adanya unsur metaforis juga akan lebih menyentuh perasaan terutama dalam kaitannya dengan penyampaian dakwah.
Penafsiran metaforis terhadap hadith Nabi menjadi lebih urgen terutama ketika kita dihadapkan kepada teks-teks yang makna hakikinya seakan-akan bertentangan dengan akal, ilmu pasti ataupun kenyataan yang ada seperti yang telah dicontohkan di atas. Adanya pemaknaan metaforis terhadap hadith-hadith yang dicontohkan di atas membawa satu pemahaman baru yang lebih sesuai dengan pemahaman manusia sehingga diharapkan hal tersebut bisa menjembatani berbagai perselisihan dan kemusykilan yang selama ini mungkin terjadi dalam upaya memahami sunnah-sunnah Nabi SAW.
Penafsiran metaforis tehadap hadith Nabi mungkin juga akan menyudahi perselisihan tentang konsep penciptaan perempuan dari tulang rusuk laki-laki. Hal ini dapat kita lihat dalam hadith yang membicarakan tentang penciptaan perempuan yaitu :
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فإذا شهد أمرا فليتكلم بخيرأو ليسكت و استوصوا بالنساء فإن المرأة خلقت من ضلع وإن أعوج شىء فى الضلع أعلاه إن ذهبت تقيمه كسرته وإن تركته لم يزل أعوج استوصوا بالنساء خيرا
Penafsiran tekstual terhadap hadith ini menyatakan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk. Akan tetapi pemaknaan kontekstual secara metaforis menyatakan bahwa yang dimaksud dengan diciptakannya wanita dari tulang rusuk adalah ungkapan tentang sifat wanita yang cukup sensitif. Kenyataan biologis dan psikologis menunjukkan bahwa wanita memang lebih mendahulukan perasaan daripada logika. Pemaknaan metaforis ini didukung oleh petunjuk Nabi agar laki-laki memperlakukan wanita dengan baik, lemah lembut dan penuh kehati-hatian. Tidak terlalu keras tetapi juga jangan terlalu lemah.
Dari uraian di atas dapat dipahami betapa urgennya penafsiran metaforis terhadap hadith-hadith Nabi yang terasa sulit untuk dipahami dengan pemahaman hakiki. Adanya pendekatan semacam ini selain membuka wawasan lebih luas, juga berperan dalam memadukan pemikiran-pemikiran yang cenderung untuk menolak secara a priori teks-teks hadith yang terasa musykil bagi sebagian golongan.
G. Penutup
Pada dasarnya teks-teks keagamaan termasuk di dalamnya hadith Nabi SAW mengandung makna hakiki dan makna maja>zi>. Penafsiran metaforis terhadap hadith Nabi dapat diterima dan tidaklah ditolak oleh agama selama tidak mempersulit dan menyimpang dan sepanjang masih ada hal yang mengharuskannya untuk ditakwilkan, terlebih lagi jika terdapat suatu tanda yang menghalangi penyampaian makna hakiki menurut penilaian akal, hukum syara’ yang benar dan ilmu pasti atau kenyataan yang mendukungnya. Dengan demikian diharapkan pemahaman kita terhadap teks teks keagamaan bisa lebih mendekati kebenaran
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ami>n, Ah}mad. Fajr al-Isla>m. ttp; tp, 1975.
Al-Bukha>ri>, Abu> ‘Abd Alla>h Muh}ammad b. Isma>’i>l, al-Ja>mi’ al-S}ah}i>h. Beirut : da>r al-Fikr, tth,
al-Dhahabi>, Muh}ammad H}usayn. al-Tafsi>r Wa al-Mufassiru>n Vol. 1. Kairo: Da>r al-Kutub al-H}adi>thah, 1963.
Goldziher, Ignas. Muslim Studies. London: George Allen & Unwin Ltd., 1971.
H}asb Alla>h ‘Ali>, Us}u>l al-Tashri>’al Isla>mi>. Kairo: da>r al-Ma’a>rif, tt.
Isma’il M. Syuhudi “Kriteria hadis sahih : Kritik Sanad dan Matan” dalam Pengembangan Pemikiran terhadap Hadis Ed. Yunahar Ilyas et. Al. Yogyakarta: LPPI UMY, 1996.
__________. Pemahaman Hadis Nabi secara Tekstual dan Kontekstual (Tela’ah Ma’ani al-Hadits tentang Ajaran Islam yang Universal, Temporal dan Lokal) Pidato Pengukuhan Guru Besar di Kampus IAIN Alauddin Ujung Pandang. 29 Maret 1994.
Kridalaksana, Harimurti. Kamus Linguistik. Jakarta : Gramedia, 1983.
Muslim, S}ah}i>h} Muslim Juz IV .Beirut: da>r al-Fikr, 1988.
Qardawi, Yusuf. Studi Kritis atas Sunnah ter. Bahrun Abubakar. Bandung: Trigenda, 1995.
Qutaybah, Ibn. Ta’wil Mukhtalaf al-H}adi>th. Beirut: da>r al-Kitab al-‘Arabi, tt.
Al-Ra>d}i>, Sha>rid. Talkhi>s al-Baya>n, Ed. Muh}ammad ‘Abd al-Ghani> H}asan. Mesir : Al-H}alabi>, 1955.
al-Ra>fi’i>, Must}afa> S}a>diq. I’ja>z al-Qur’a>n wa al-Bala>ghah al-Nabawi>yah. Beirut : da>r al-Kita>b al-‘Arabi>, 1990.
al-S}a>lih}, S}ubh}i>. ‘Ulu>m al-H}adi>th wa Must}ala>h}uh. Beirut: da>r al-‘Ilm li al-Mala>yi>n, 1977.
Schact, Joseph. The Origin of Muhammedan Jurisprudence. Oxford; University Press,1975.
__________. Introduction to Islamic Law. Oxford; University Press, 1989.
al-Sha>t}ibi>, Abu> Isha>q. al-Muwa>faqa>t fi> Us}u>l al-Shari>’ah, Vol. 1 Ed. Abdulla>h Da>rra>z. Beirut: da>r al-Ma’rifah, 1971.
Shihab, M. Quraish. Persoalan Penafsiran Metaforis atas Fakta-Fakta Tekstual http://kajianislam.wordpress.com. 09 Maret 2008
Sukamta, Majaz dalam al-Qur’an, Disertasi pada IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 1999.
Sugiharto, I Bambang. Postmodernisme: Tantangan bagi Filsafat. Yogyakarta: Kanisius, 1996
al-Suyu>t}i>, Jala>l al-Di>n. al-Itqa>n fi> ‘Ulu>m al-Qur’a>n. Kairo : al-Azha>r, 1318.
__________. al-Tah}bi>r fi ‘Ulu>m al-Tafsi>r. Beirut: da>r al-Kutub al-‘Ilmi>yah, 1988.
Zahrah, Abu>. Ibn Hazm Haya>tuh Wa As}ruh. Kairo : da>r al-Fikr, tt.
al-Zamakhshari>. al-Kashsha>f Vol. I. Beirut : tp., tt.
al-Zayn, Sa>mih} ‘A>t}if. al-Amtha>l wa al-Mithl wa al-Tamaththul wa al-Mathula>t fi> al-Qur’a>n al-Kari>m. Beirut : da>r al-Kutub li al-Lubna>ni>, 1987.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar